Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyetujui pengangkatan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama. Chandra menggantikan Sukardi Rinakit yang mengundurkan diri pada 4 Juni 2015 lalu.
Kepada pers, di Jakarta, Rabu (02/09), Direktur BTN Irman Alvian, menjelaskan bahwa keputusan penggantian susunan pengurus perseroan merupakan kewenangan pemegang saham yang mempunyai tujuan untuk memperkuat struktur manajemen perseroan dalam menghadapi ketatnya persaingan ketidakpastian ekonomi global.
“Kami bertanggung jawab menjalankan bisnis perseroan sesuai rambu-rambu yang ada. Kondisi makro yang seperti ini membutuhkan perhatian serius. Dengan dilengkapinya susunan pengurus bank, sudah pasti akan membuat perseroan lebih solid," ujar dia.
Irman mengaku manajemen optimistis kinerja perseroan akan tetap tumbuh, karena industri perumahan menengah bawah masih cukup kuat dan tumbuh di tengah kondisi gejolak makro ekonomi saat ini.
Berdasarkan hasil RUPS, selain Chandra sebagai Komisaris Utama, juga ditetapkan 3 komisaris Independen yakni, Kamaruddin Sjam, Arie Coerniadi dan Catherinawati Hadiman. Sedangkan Sumiyati, Fajar Harry Sampurno, dan Lucky Fathul Aziz H sebagai Komisaris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved