Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dikabarkan tengah menjalani perawatan di Graha Amerta, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya. Dahlan yang mempunyai riwayat transplantasi hati itu dikabarkan sudah 4 hari menjalani perawatan khusus di rumah sakit itu.
"Kondisinya masih butuh perawatan intensif, apalagi beliau kan punya penyakit yang berpotensi tidak bisa sembuh dan harus minum obat tiap 2 jam dan itu berbeda jenis obatnya," terang kuasa hukum Dahlan, Indra Priangkasa kepada pers, Rabu (23/11).
Dikatakan Indra, kliennya sebenarnya membutuhkan pengobatan ke luar negeri tapi terkendala kondisinya yang saat ini menjadi tahanan kota, dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang pernah dipimpin Dahlan pada 2003 lalu.
"Saya sempat menjenguk 2 hari lalu tapi tidak sempat ngobrol karena beliau sedang istirahat. Apalagi beliau akhir akhir ini kurang dan tidak bisa istirahat," imbuhnya.
Sebelum menjalani perawatan di Graha Amerta RSU dr Soetomo, Dahlan sempat dua kali tensi darahnya naik saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi Jatim. Terakhir, pemeriksaannya ditunda karena tensinya mencapai 180/110 dan sakit di bagian belakang kepala.
Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 bertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003.
Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Dahlan tengah mengajukan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka. Praperadilan Dahlan akan diputus oleh hakim tunggal Ferdinandus pada Kamis, 24 November 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved