Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mempublikasikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
LPPDK pasangan capres-cawapres punya besaran yang cukup berbeda. Data ini bisa diketahui publik melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
"Berkaitan dengan nominalnya di website Sikadeka ya," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Saat ini, Sikadeka belum resmi mempublikasikan besaran LPPDK 3 pasangan capres-cawapres.
Namun, KPU RI mengeluarkan keterangan tertulis yang memuat besaran dana yang diterima dan dikeluarkan setiap kontestan Pilpres 2024.
Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tercatat mendapat dan menggunakan dana kampanye paling sedikit dibanding pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasangan Amin menerima dana kampanye di bawah Rp50 miliar, atau tepatnya sebesar Rp49.341.955.140. Sedangkan pengeluaran mereka tercatat sebanyak Rp49.340.397.060.
Untuk pasangan Prabowo-Gibran, tercatat penerimaan dana kampanye sejumlah Rp208.206.048.243. Untuk pengeluarannya mencapai Rp207.576.558.270.
Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud tercatat punya penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling banyak. Yaitu, penerimaan sebesar Rp506.894.823.260 dan penggunaan sebanyak Rp506.892.847.566. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved