Komandan Paspampres, Mayjen TNI AD Achiruddin Darojat, mengatakan, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan langsung mendapatkan pengawalan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sesuai UU yang berlaku, setelah penetapan MK (KPU), pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih akan di-handle oleh Paspampres," kata Mayjen TNI AD Achiruddin, Senin (22/4/2024).
Menurut Achirudin, Paspampres bakal membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberikan pengawalan kepada Prabowo-Gibran.
"(Tim pengawalan) berupa satgas, bentukan khusus. Personel semuanya dari Paspampres," kata Achirudin.
Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Maka, Prabowo-Gibran tetap jadi pemenang Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran berhasil meraup 96,2 juta suara atau 58,6% suara sah nasional.
KPU, Rabu (24/4/2024), akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai keputusan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved