Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan yang diumumkan pemerintah belum cukup jelas. Saat ini pelaku usaha masih menunggu rincian deregulasi dan debirokratisasi dari kementerian dan lembaga yang berkepentingan.
"Saya akui pengumuman mengenai paket kebijakan di sana-sini enggak cukup jelas," kata Darmin di Jakarta, Jumat (18/09).
Darmin mengungkapkan, buktinya baru-baru ini dirinya menerima tamu dari empat pelaku usaha industri ban, salah satu di antaranya dari produsen ban asing. "Dia bilang mati ini kita. Itu ada Peraturan Menteri Perdagangan yang akan menyulitkan kita dan akan berlaku 1 Oktober," kata Darmin.
Lantaran tak cukup paham detail aturan yang dimaksud, Darmin pun mengaku meminta Deputi bidang Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawady untuk menjelaskan.
"Pak Eddy bilang, itu sudah dicabut Permendagnya. Bayangkan, pabriknya aja tidak tahu. Mestinya dia tahu dong ya. Di situ ada kekurangannya," ujar Darmin.
Kementerian Perdagangan, Jumat pagi sedianya menjelaskan 32 kebijakan yang akan dilakukan debirokratisasi dan deregulasi.
Namun Ketua Tim Deregulasi Perdagangan Arlinda Imbang Jaya hanya memberikan gambaran umum jumlah kebijakan yang akan dilakukan debirokratisasi dan deregulasi, tanpa merinci perubahan kebijakannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved