Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengkritik sikap Bank Indonesia (BI) yang terkesan pesimis dengan keberhasilan program amnesti pajak yang tengah dijalankan pemerintah. Darmin meminta BI tidak buru-buru menjustifikasi amnesti pajak tidak akan mencapai target.
Pernyataan itu menanggapi Gubernur BI Agus Martowardojo yang memperkirakan bahwa uang tebusan yang didapat dari program amnesti pajak hanya sebesar Rp21 triliun dari keseluruhan periode yang berlangsung hingga 31 Maret 2017. Angka tersebut jauh dari target yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak di mana menargetkan Rp165 triliun hingga 31 Maret 2017.
“Ini masih berjalan, jangan buru-burulah sebut Rp21 triliun," ujar Darmin kepada pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (09/09).
Sikap Darmin cenderung untuk menunggu hasil realisasi amnesti pajak daripada mengoreksi targetnya. Sebab, mau direvisi atau tidak, besaran realisasi amnesti pajak tetap tidak bisa diprediksi.
Dikatakan Darmin, hal penting yang harus dilakukan adalah merumuskan strategi untuk melakukan pendekatan kepada para wajib pajak besar. “Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak itu harus terus mengembangkan, merumuskan upaya-upaya, mengundang, dan menghubungi wajib pajak besar," ujar Darmin.
Dikatakan, bila para wajib pajak besar ikut program manesti pajak, maka ia yakin realisasi program tersebut bisa meningkat.
Sekedar catatan, hingga hari ini, realisasi uang tebusan baru program amnesti pajak baru mencapai Rp7,68 triliun dari target Rp165 triliun. Sementara itu, dana repatriasi baru mencapai Rp16,1 triliun dari target Rp1.000 triliun. Adapun dana deklarasi baru mencapai Rp322,6 triliun dari target Rp4.000 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved