Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Revisi UU Pilkada bakal disahkan DPR RI periode 2024-2029 lantaran tidak memungkinkan untuk diparipurnakan pada periode ini.
Dasco mengatakan, RUU Pilkada nantinya akan disempurnakan oleh anggota dewan periode berikutnya.
"Mungkin akan di periode depan. Karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," kata Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa media di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/9/2024).
Dasco mengatakan, selain RUU Pilkada, DPR yang akan datang juga bakal membahas RUU lainnya seperti RUU Pemilu.
"Begitu juga dengan undang-undang pemilu, undang-undang pemilu juga nanti perlu kami sempurnakan, karena itu kan ada gugatan parlemen threshold dari Perludem yang perlu diakomodir. Yang katanya MK tidak berwenang untuk memutuskan ambang batas parlemen karena memutuskan adalah Open legal policy," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Dasco mengatakan, karena itu DPR akan melaksanakan untuk mengkaji berapa yang pas untuk pemilu yang akan datang.
Ada pun, DPR batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024).
RUU Pilkada batal disahkan lantaran jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Sehingga DPR tidak melanjutkan untuk memparipurnakan RUU Pilkada. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved