Pagar besi di samping gerbang utama Gedung DPR RI berhasil dijebol pengunjuk rasa saat menyuarakan aksi penolakan revisi UU Pilkada, Kamis siang (22/8/2024).
Pagar besi setinggi 4 meter dan lebar 6 meter itu berhasil dirobohkan sejumlah pengunjuk rasa tanpa almamater kampus.
Usai merobohkan pagar besi, beberapa pengunjuk rasa berusaha merangsek masuk ke halaman gedung DPR. Beruntung, puluhan petugas kepolisian yang berjaga berhasil menghalau massa.
Selain menjebol tembok, beberapa massa juga melakukan aksi vandalisme di tembok-tembok sekeliling gedung DPR.
Di luar gedung, ribuan pengunjuk rasa masih konsisten menyuarakan aspirasinya. Beberapa orator juga tetap berorasi dari atas mobil komando.
Hingga saat ini, massa pengunjuk rasa masih berorasi menyampaikan aspirasinya, yakni menolak pengesahan revisi UU Pilkada yang dinilai tidak pro rakyat. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved