Polemik siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama terus bergulir. Polemik tersebut selama ini dilontarkan oleh Ayuk Fadlun Shahab, pengacara mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar.
Ayuk beberapa kali dalam kesempatan memberikan penjelasan kepada pers, meminta pihak kepolisian juga memeriksa Dewan Pengawas DAU. Seperti tercantum dalam Keppres No. 22/2001, Dewan Pengawas DAU terdiri dari Ketua Umum MUI, Ketua Umum PBNU, Ketua PP Muhammadiyah, dan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
Selain itu Ayuk juga membeberkan data siapa-siapa saja yang menikmati DAU, termasuk beberapa mantan menteri dan menteri yang sekarang menjabat juga dinyatakan oleh Ayuk menikmati DAU. Sudah tentu data tersebut menuai bantahan beberapa pihak yang disebutkan, seperti mantan Menkoinfo Syamsul Muarif, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Perhubungan Hatta Radjasa.
Mereka semua menyatakan bahwa keterlibatan mereka dalam melaksanakan haji karena ditugaskan oleh negara, dan tak tahu kalau sumber dana tersebut dari DAU. Akbar Tanjdung kaget bila dituding menggunakan DAU dalam melaksanakan haji, karena Akbar menggunakan dana pribadi, bahkan dia memiliki data-data transfer uang untuk melaksanakan haji di Bank BNI.
Bantahan terakhir datang dari Wakil Ketua PP Muhammadiyah Dr HM Din Syamsuddin yang juga Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI). Din Syamsuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan selaku Dewan Pengawas Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama.
"Dengan penuh kepastian saya sampaikan bahwa keppres yang menyebut tentang Dewan Pengawas DAU itu tidak pernah disampaikan baik kepada Ketua Umum MUI ataupun Ketua PP Muhammadiyah," kata Din Syamsuddin di New York, Rabu. Din Syamsuddin berada di New York selaku pembicara utama dalam Konferensi Antar Agama untuk Perdamaian di Markas Besar PBB.
Ia mengatakan, selama ini PP Muhammadiyah maupun MUI tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat tentang DAU. "Pemberitahuan saja tidak pernah ada, apalagi sampai mereka diundang rapat", jelas Din jengkel.
Bahkan Din melihat ada sebuah manipulasi dalam perkembangan penyidikan kasus korupsi DAU Departemen Agama. Karena itu Din Syamsuddin meminta klarifikasi beberapa pihak yang membuat statemen tersebut. "Ini suatu manipulasi, entah sengaja atau tidak, oleh karena itu perlu ada klarifikasi", tuding Din.
Selain memberikan penjelasan soal korupsi di Departemen Agama, Din juga merasa prihatin dan mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas. "Karena terus terang indikasi di Departemen Agama ini memalukan, karena seharusnya Depag mengembangkan citra moral dan juga mengembangkan moral masyarakat. Kalau terjadi penyimpangan moral, itu akan menjadi kontra produktif," kata Din Syamsuddin .
Din Syamsuddin juga memberikan solusi untuk masa depan agar masalah pelaksanaan haji berjalan dengan baik. Menurutnya perlu ada perlu ada reformasi dibidang pengurusan haji dan menghentikan monopolisasi. "Jadi, jangan lagi dimonopoli oleh Pemerintah. Kecenderungan monopoli itu sangat rentan terhadap kolusi dan korupsi," ujjar Din mengutarakan pendapatnya.
Setelah Muhammadiyah dan MUI membantah dilibatkan dalam pengelolaan DAU Departemen Agama, bagaimana dengan NU dan IPHI. Akankah mereka juga membuat statemen bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana tersebut. Untuk kejelasan permasalahan sepertinya pernyataan NU dan IPHI sangat ditunggu masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved