Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria di Dusun Jeruk, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (06/06) siang. Pria berinisial RS (33) itu ditangkap atas dugaan terkait aktivitas teroris.
Komandan Satuan Brimob Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Dadang Rahardja, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan dibantu petugas Polres Gunung Kidul dan Polda DIY sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini telah diamankan di Mako Brimob Polda DIY.
"Satu orang. Sementara diamankan di Mako Brimob. Ia diamankan dengan barang-barang seperti buku tabungan," terang Dadang.
RS ditangkap atas dugaan memiliki keterkaitan dengan jaringan-jaringan teroris di Indonesia. Namun demikian, menurut dia, kepastian spesifik jaringan teroris yang diikuti RS masih akan didalami Densus. "Diperkirakan termasuk jaringan teroris nanti pendalamannya sama Densus 88," kata dia.
Dadang mengatakan RS akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (07/06) untuk dilakukan pendalaman. "Karena malam ini sudah tidak ada jadwal penerbangan insyaAllah akan diberangkatkan ke Jakarta besok pagi," kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved