Sebagai seorang ibu yang memiliki anak disabilitas, artis senior Dewi Yull memahami betul hambatan-hambatan yang dirasakan kaum disabilitas. Salah satunya, yang paling krusial, hambatan mereka dalam menerima informasi, karena minimnya fasilitas penunjang.
Pemerintah dan media, khususnya televisi, dinilai perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 10 Mei 1961 ini masih belum memberikan perhatian yang cukup terhadap mereka yang memiliki keterbatasan penglihatan dan pendengaran. Sangat jarang tayanngan televisi yang disertai bahasa isyarat, agar kaum disabilitas juga dapat mengerti informasi tersebut.
“Harus diakui sampai saat ini perhatian terhadap kaum disabilitas masih kurang. Misalnya, hak-hak mereka untuk mendapatkan informasi, terutama melalui media televisi masih sangat minim," ujar perempuan bernama lengkap Raden Ayu Dewi Pujiati ini kepada politikindonesia.com di Jakarta, Jumat (22/01).
Dalam berbagai hal, penyandang disabilitas mengalami kesulitan ketika mereka menonton tayangan televisi atau pemutaran film. Pasalnya, tak ada fasilitas penterjemah dengan bahasa isyarat sehingga bisa mereka mengerti tentang informasi yang disampaikan media tersebut.
Kepada Elva Setyaningrum, artis senior ini mengungkapkan pentingnya bahasa isyarat pada tayangan televisi dan pemutaran film bagi penyandang disabilitas.
Ia mendesak agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada penyandang disabilitas. Jika perlu, pemerintah membuat kebijakan yang memaksa semua televisi melengkapi diri dengan bahasa isyarat agar penyandang disabilitas tidak kehilangan orientasi. Berikut wawancaranya
Seperti apa keberpihakan dan dukungan pemerintah terhadap penyandang disabilatas saat ini?
Jujur, perhatian pemerintah masih minim. Fasilitas bagi penyandang disabilitas saat ini masih jauh dari memadai. Angkutan umum, sebagai contoh kecil. Jarang sekali transportasi umum di Indonesia yang menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas.
Kurangnya fasilitas ini membuat penyandang disabilitas merasa disingkirkan dari kehidupan di lingkungannya. Penting bagi pemerintah untuk menyediakan fasilitas khusus bagi mereka. Kaum disabilitas juga ingin tempat yang nyaman, seperti orang yang normal.
Terkadang, kaum disabilitas kurang mendapat tempat yang baik untuk menikmati keindahan Indonesia. Seharusnya pemerintah merancangkan program untuk tempat khusus disabilitas di tempat-tempat umum. Mereka juga harus mendapat tempat yang sama dengan manusia normal agar mereka bisa menikmati hidupnya.
Seperti halnya di Malaysia, Singapura, Amerika Serikat dan Brasil yang dapat memberikan ruangan khusus bagi kaum disabilitas, baik itu di dalam ruangan atau pun di kendaraan.
Satu lagi yang sangat penting, adalah media informasi bagi penyandang disabilitas. Hal ini belum diselenggarakan dengan baik. Penyandang disabilitas masih sangat kesulitan dalam mengakses informasi, karena tidak ada fasilitas yang memberikan dukungan bagi mereka.
Hambatan informasi seperti apa yang Anda maksud?
Informasi dari media massa, khususnya televisi dan film. Televisi di Indonesia saat ini belum ramah bagi penyandang disabilitas. Saat ini, hanya TVRI yang menyediakan penterjemah bahasa isyarat yang bisa dimengerti penyandang disabilitas.
Sebenarnya, dukungan informasi bagi penyandang disabilitas, tidak cukup hanya dengan dengan menambahkan bahasa isyarat. Tapi, juga diperlukan caption dalam Bahasa Indonesia.
Saat ini, kami sedang perjuangkan agar program siaran di televisi bisa memiliki caption, sesuai dengan front text yang dipakai pembaca. Dengan demikian, kaum disabilitas bisa membacanya.
Apalagi kalau informasi yang sangat penting untuk mereka, seperti informasi tentang kondisi dunia dan Indonesia saat ini.
Bagaimana dengan film?
Film-film Indonesia belum ramah bagi penyandang disabilitas. Film seharunya dilengkapi dengan bahasa isyarat, sehingga kaum disabilitas yang bisu dan tuna runggu bisa ikut mengerti tentang film tersebut. Ini penting agar penyandang disabilitas tidak kehilangan orientasi budaya.
Sselama ini, mereka hanya menyaksikan film barat yang ada bahasa isyaratnya.
Memang, tidak perlu pula pada semua acara televisi dan film dilengkapi dengan bahasa isyarat dan caption text. Jika memungkinkan, bisa dilakukan pada jam-jam tertentu.
Apa alasan anda mendorong pemerintah melakukan ini?
Sebenarnya keinginan itu muncul setelah anak saya, Panji Surya Putra kerap protes karena ia kesulitan saat menonton film-film Indonesia. Pasalnya, film itu tidak ada yang menggunakan bahasa isyarat.
Anak saya protes karena merasa akses informasi yang bisa didapatnya melalui media televisi sangat terbatas. Bahkan, mereka sulit dan malah tidak mungkin bisa memahami berita-berita yang ada di televisi karena tidak ada bahasa isyarat untuk mereka.
Padahal, anak-anak disabilitas itu mempunyai kecerdasan yang luar biasa. Mereka bisa menjadi aset bangsa jika dididik dengan baik dan benar. Saya merasa lebih mudah mendidik anak-anak saya yang disabilitas daripada mendidik anak-anak yang normal.
Mengapa Anda merasa mudah mendidik anak disabilitas?
Saya memiliki 2 anak disabilitas. Seperti halnya Surya, yang dulu tidak bisa berbicara dengan artikulasi yang jelas. Tapi, dengan pengajaran yang baik dan konsisten selama 9 tahun, akhirnya sekarang ia bisa berbicara dengan normal.
Saat ini sudah kuliah semester III Universitas Siswa Bangsa Internasional (SBI). Bahkan, ia tidak lagi meminta uang jajan karena mendapat penghasilan di kampusnya dengan mengajar bahasa isyarat.
Dulu selama 9 tahun saya yang mengajarinya berbicara normal. Kini, malah dia yang mengajari bahasa isyarat.
Bagaimana dengan lapangan pekerjaan bagi penyandang kaum disabilitas?
Soal pekerjaan, sebenarnya banyak perusahaan yang telah memberikan ruang bagi penyandang disabilitas. Mereka sebenarnya hanya perlu diberikan kesempatan.
Seperti yang tertuang dalam amanat undang-undang ketenagakerjaan, kaum disabilitas harus dilibatkan paling tidak 1 banding 100 dari kesempatan yang ada.
Mislanya, seorang penyandang tuna netra dapat diberdayakan untuk menjadi operator atau tuna rungu yang dapat bekerja di pabrik. Selain itu perusahaan penggunaan program corporate social responsibility (csr) juga harus membantu pemerintah untuk memberdayakan kaum disabilitas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved