Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai dan ringan laporan yang disampaikan warga Fatmawati ke Polda Metro Jaya, terkait rencana pembangunan sarana transportasi masal atau Mass Rapid Transit (MRT). Basuki menilai, sebagai warga negara itu adalah hak mereka yang dilindungi hukum.
"Saya tidak masalah. Silahkan saja laporkan saya ke polisi. Itu hak mereka. Kan mereka warga negara juga. Jadi, bebas saja kalau mau melaporkan saya," kata Basuki kepada pers, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/07).
Basuki meminta supaya pemberitaan terkait laporan warga Fatmawati ke polisi tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan oleh media. "Berita ini tidak perlu dibesar-besarkan lah. Selanjutnya, biarkan saja pihak kepolisian yang memproses laporan yang disampaikan warga Fatmawati tersebut," ujar dia.
Seperti diberitakan, seorang warga Fatmawati Lieus Sungkharisma melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya terkait rencana pembangunan proyek MRT pada Senin (22/07) lalu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2504/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ahok dituduh melakukan penipuan melalui internet, melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Ahok pada kampanye saat itu melalui berbagai media cetak maupun elektronik, termasuk media online, menyampaikan janji untuk membangun MRT dengan sistem bawah tanah atau subway.
Oleh warga Fatmawati, Basuki dianggap telah melanggar janjinya pada waktu kampanye, yakni akan membangun MRT di daerah Fatmawati dengan sistem subway. Namun pada kenyataannya, menurut Lieus, Basuki akan membangun jalur MRT dengan sistem layang atau elevated, sehingga dianggap tidak sesuai yang telah dijanjikan.
Menanggapi hal tersebut, Basuki mengakui pada masa kampanye ia tidak mengetahui persis persoalan pembangunan MRT. Basuki juga mengaku pada saat itu yang dipikirkannya adalah memenuhi keinginan warga Jakarta. "Waktu masa kampanye, saya bilang ingin memenuhi keinginan warga Jakarta. Saya tidak tau persoalan MRT itu. Jadi, kalaupun mau dibangun di bawah tanah, ya tidak ada masalah. Tetapi ternyata sekarang ketahuan bahwa menurut kajian, hal itu (MRT bawah tanah) tidak bisa dilakukan," tambah Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved