Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki sebuah yayasan yang bernama Ahok Center sejak tahun 2012. Sayangnya, Yayasan yang diduga mengumpulkan sejumlah dana tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Sistem Responbility) ini, belum ada pertanggungjawabannya.
"Ada dana triliunan yang dikumpulkan yayasan Ahok Center, dan hingga kini tidak ada pertanggungjawabannya ke publik," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi kepada pers di Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Sanusi mengatakan, Yayasan Ahok Center ini harus di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, besar atau kecil mendapat pengaruh dari Ahok yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. "Apakah bisa yayasan Ahok Center mengumpulkan dana jika Ahok tidak menjadi wagub dan juga saat ini gubernur?," ujar Sanusi.
Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra ini menyebut, Yayasan Ahok Center memiliki aktivitas yang besar dan bahkan hampir setara dengan program-program yang dibiayai pemprov. Misalnya, pembangunan Waduk Pluit yang juga banyak menggunakan dana dari Ahok Center. Namun, jika yayasan tersebut sudah menangani, pemda tidak boleh ikut mengawasi.
Sanusi menambahkan, ada dugaan Yayasan Ahok Center telah berhasil mengumpulkan dana triliunan rupiah yang berasal dari para pengusaha dan pengembang yang akan melakukan investasi baik kawasan apartemen, perumahan, dan lainnya di daerah Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved