Diisukan ada suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I yang dilakukan PT Badjra Daya Sentra Nusa (BDSN) kepada DPR, Komisi VII langsung bereaksi.
Kemarin, Selasa (18/01) sejumlah anggota Komisi VII DPR RI mengunjungi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kedatangan mereka untuk mendalami hasil audit investigasi sektor hulu listrik.
Anggota Panitia Kerja Lingkungan Komisi VII DPR Azwir Diani Tara membantah adanya suap tersebut. "Tunjukkan saja kalau memang ada bukti-bukti suap itu. Nanti pasti kita akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi".
Azwir menegaskan, hingga saat ini belum ada pengesahan dari Komisi VII DPR terkait audit lingkungan proyek PLTA Asahan I . Namun khusus untuk analisis mengenai dampak lingkungan proyek tersebut sudah disiapkan sejak lama.
"Saya sebagai anggota panja lingkungan DPR memastikan belum pernah ada pengesahan itu. Tapi memang amdalnya sudah ada jauh-jauh hari disiapkan tapi pengesahannya belum ada," tukas Azwir Diani Tara.
Sebelumnya, beredar kabar menyebutkan PT BDSN telah memberikan sejumlah uang kepada kalangan anggota DPR terkait amdal proyek PLTA Asahan I yang tidak kunjung selesai. Pelaksanaan proyek tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap kelestarian lingkungan disekitar beroperasinya PLTA itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved