Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar terkait pelaporan dirinya oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd ke Polda Metro Jaya. Anies hanya tersenyum ketika dimintai tanggapan tentang itu.
Usai menghadiri acara Jakarta Update on Gynecology and Obstetrics 2018 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/02), Anies dikerubuti wartawan yang ingin tahu reaksinya atas pelaporan itu.
“Enggak ada (tanggapan)," ujar Anies sambil tersenyum.
Biro Hukum Pemprov DKI pun belum berkomentar apapun terkait hal itu, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.
“Belum ada koordinasi sama Pak Anies. Belum ada informasi," ujar Yayan.
Yayan masih menunggu instruksi dari Anies terkait laporan itu. Dia juga akan mengkaji laporan terhadap Anies ke Polda tersebut. “Lihat dulu apa yang dilaporkannya. Apa yang diadukan, nanti kita lihat dulu," terangnya.
Anies Baswedan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/02) pukul 21.00 WIB dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga kebijakan penutupan Jalan Jatibaru melanggar Undang-Undang tentang Jalan.
Ketika membuat laporan, perwakilan Cyber Indonesia membawa barang bukti berupa screenshot pemberitaan media, foto-foto di lapangan, dan kesaksian pihak-pihak yang dirugikan atas kebijakan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved