Fakta yang terungkap dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, makin mengejutkan. Sebuah rekaman percakapan menunjukkan, Novanto telah bersiap jika proyek e-KTP diusut KPK. Novanto menyebut ongkosnya Rp20 miliar jika dikejar KPK.
Hal itu terungkap dari dari rekaman percakapan antara Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto yang diputas dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/02).
Jaksa menyebut, rekaman itu berasal dari percakapan saat ketiganya menikmati sarapan pagi di kediaman Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Dalam rekaman ini, Novanto mengaku khawatir jika kasus korupsi pengadaan e-KTP diusut KPK. Novanto khawatir, KPK berhasil mengungkap peran Andi Narogong. Hal ini lantaran Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut.
“Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, gue bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gue dipakai ke sana sini".
"Ongkos gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gue 20 miliar. Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue 20 miliar".
Jaksa KPK kemudian mengonfirmasi kata-kata Novanto dalam rekaman itu kepada Andi Narogong yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa bahkan menduga ada tindak pidana lain yang sedang direncanakan oleh ketiganya.
“Apa benar itu? Kalau di korupsi, permufakatan korupsi delik sendiri itu, ya," tanya jaksa.
Andi menjawab, dirinya tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp 20 miliar itu dimaksudkan untuk biaya membayar fee pengacara, jika tersangkut kasus hukum.
“Ya mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.
Bukan hanya itu, jaksa juga memutar rekaman percakapan Novanto, Andi dan Marliem yang menyebut Demokrat.
“Tebebek-bebek, tinggal itu kita ngomong ama Demokrat kita justru tidak jadi diperiksa," kata Novanto dalam rekaman yang diputar Jaksa.
Rekaman pembicaraan selanjutnya, Novanto berbicara tidak terlalu jelas. Hanya pembicaraan soal agenda sekarang yang tidak jelas maksud dan tujuan pembicaraan itu. Namun, Novanto kemudian kembali menyebut Demokrat. Dalam rekaman itu, Novanto akan membicarakan sesuatu dengan Demokrat.
“Ngomong sama Demokrat. Diperiksa lu nanti, eh kita tuh gak ada sistemnya, gua analisis sistem dulu deh."
Jaksa pun kembali mengonfirmasi kepada Andi mengenai maksud Novanto menyebut Demokrat dalam pembicaraan itu.
“Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti,” ini siapa?," tanya Jaksa kepada Andi.
“Itu Pak Nov, tapi konteksnya (pernyataan Demokrat) beliau yang bisa jelaskan," jawab Andi.
Jaksa kemudian memutar rekaman percakapan lainnya yang memperkuat indikasi adanya antisipasi atau pengondisian yang dilakukan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP.
Jaksa memutar rekaman percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dengan Johannes Marliem. Rekaman ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya pengondisian kasus korupsi e-KTP melalui anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam persidangan, jaksa langsung mengonfirmasi konteks percakapan itu kepada Anang yang dihadirkan sebagai saksi.
“Waktu itu, kami mau diperiksa. Kami lagi diperiksa BPK juga," kata Anang.
Dalam rekaman terdengar bahwa Anang memberitahu Marliem agar tidak perlu khawatir dengan audit yang dilakukan BPK untuk menghitung kerugian negara dalam proyek e-KTP. Menurut Anang, seorang anggota BPK yang memegang audit proyek e-KTP telah diganti dengan anggota BPK yang memiliki kedekatan dengan Novanto.
Kemudian, dalam rekaman, Anang menyebut nama Agung dengan kalimat, "Ini kuning bener, sampai-sampai yang masukin itu dulu si SN (Setya Novanto)."
Dikonfirmasi mengenai nama tersebut, Anang mengaku tidak mengenalnya. Anang mengklaim hanya mendengar cerita dari Andi Narogong.
“Agung itu anggota BPK. Saya tidak kenal, saya dengar cerita dari Andi," aku Anang.
Anang mengaku, Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah bercerita kepadanya bahwa anggota BPK bernama Agung tersebut memiliki relasi dengan Novanto. Kepada Anang, Andi menyebut Agung adalah orang yang dekat dengan Partai Golkar.
Anang membantah pertanyaan jaksa yang menduga ada upaya pengondisian. Menurut Anang, para pengusaha pelaksana proyek e-KTP hanya ingin memastikan bahwa audit yang dilakukan BPK tidak menyalahkan para pengusaha.
“Tahun-tahun sebelumnya waktu diperiksa BPK, kami disalahkan. Andi bilang itu orangnya Golkar, diharapkan enggak menyalahkan kami," ujar Anang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved