Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, siap memberikan pendapat kedua (second opinion) terkait kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto. IDI telah menerima surat permintaan bantuan KPK, untuk pemeriksaan kesehatan Novanto.
“Pada prinsipnya kita sudah ada koordinasi dengan KPK terkait dengan permintaan KPK untuk memmberikan second opinion dari kami, dari IDI" terang Sekjen Pengurus Besar IDI Moh. Adib Khumaidi kepada pers, Jumat (17/11).
Novanto saat ini tengah menjalani perawatan di RSCM Kencana. Adib menyebut surat KPK diterima IDI pada siang tadi dan pihanya sudah berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK terkait permintaan bantuan itu.
Nantinya, tim dari IDI akan mencermati hasil pemeriksaan kesehatan Novanto dari tim dokter yang menanganinya. Tim juga akan berkomunikasi dengan dokter yang menangani Novanto.
“Kemudian bila dibutuhkan pemeriksaan penunjang yang lain, dilakukan pemeriksaan penunjang. Nanti dari situ jadi dasar bagi kami untuk melakukan assessment bahwa Pak SN ini posisinya seperti ini dan kemudian bisa untuk dilakukan pemeriksaan (KPK)," terang Adib.
Ia menegaskan, hasil dari pemeriksaan tim IDI tidak akan disampaikan kepada publik, tapi hanya kepada KPK sebagai pihak yang meminta bantuan. "Hanya disampaikan ke KPK," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved