Ketua Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyayangkan penangkapan sejumlah aktivis oleh kepolisian dengan tudungan melakukan makar pada 2 Desember 2016 lalu. Din menganggap terlalu berlebihan jika aktivis yang dikenal kritis itu dituduh berbuat makar.
"Saya tahu kawan-kawan itu punya pemikiran kritis untuk kembali ke awal UUD 1945, dengan amandemen, dan situasi saat ini yang memicu karena UUD yang telah berubah," kata Din di Sportorium, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (05/12).
Menurut Din, dengan sistem politik dan sistem demokrasi yang berubah, karena perubahan konstitusi maka sangat wajar kalau mereka ingin mengkritik dan mendorong dengan adanya amandemen terhadap konstitusi.
"Oleh karena itu, mendesak MPR, atau lembaga untuk melakukan amandemen. Saya kira, masih pada zona konstitusional," kata mantan ketua umum PP Muhammadiyah 2005-2015.
Din menilai apa yang dilakukan sejumlah aktivis tadi belum mengarah kepada tindakan inkonstitusional atau makar. Untuk itu Din menyarankan, Polri segera melepaskan mereka yang dituduh melakukan makar. "Penangkapan karena alasan makar terlalu berlebihan, dan juga kekhawatiran terlalu berlebihan, sementara orang-orang dari dahulu sudah berpikiran seperti itu," kata Din.
Terkait dengan tuntutan Rachmawati Cs, Din sependapat dan mendorong, agar segera dilakukan amandemen, terutama pada hal-hal yang mendesak seperti pemilihan langsung Presiden.
Pemilihan langsung selain biaya politiknya mahal, juga berpotensi merusak. Apalagi, ketika pemilik modal bisa mendikte sehingga politik uang merajalela. Di sisi lain, rakyat Indonesia sangat kenal istilah "wani piro"
"Terpenting dan mendesak lainnya yang kedua adalah, mungkin MPR bisa diberi status lebih tinggi, sehingga bisa meminta pertanggungjawaban kepada Presiden. Sekarang, tidak ada pertanggungjawaban Presiden, dan itu tidak masuk akal," kata Din.
Din juga mengingatkan perlunya dihidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Itu tadi yang didesakkan oleh mereka yang ditangkap, termasuk saya pribadi. Apakah itu makar, saya kira secara pribadi itu bukan makar. Jangan main-main dengan rasa keadilan kepada rakyat. Itu akan menjadi bom waktu," kata Din.
© Copyright 2024, All Rights Reserved