Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan dalam kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jokowi juga meminta pengadilan yang menyidangkan kasus ini tidak main main dalam memberikan putusan vonis.
"Maksud Presiden, tolong hormati proses hukum. Semua harus punya hati yang besar. Pengadilan juga jangan main main," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, kepada pers, Senin (05/12).
Johan mengatakan, selama ini masyarakat berunjuk rasa untuk menuntut keadilan. Namun setelah proses memasuki pengadilan, maka hakim-lah yang memutuskan keadilan tersebut. Sebab, jika masyarakat yang memutuskan, versinya akan berbeda beda dan akan terjadi pro dan kontra.
Johan menyebutkan, Jokowi meminta masyarakat tidak perlu melanjutkan demonstrasi untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok. Sebab, saat ini proses hukum sudah dilimpahkan ke pengadilan. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengawal proses persidangan tersebut.
"Sekarang proses sudah pindah ke yudikatif. Presiden sampaikan juga ke masyarakat, tolong awasi di pengadilan itu," kata Johan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah lengkap atau P21. Selanjutnya Ahok nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 13 Desember 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved