Usulan pembentukan panitia khutus kebakaran hutan dan lahan atau Pansus Kahutla secara resmi diserahkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Inisiasi pembentukan pansus itu ditanda tangani oleh 171 anggota DPR.
Berkas itu diserahkan oleh sejumlah inisiator pansus kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Rabu (28/1) sore.
"Jadi dasar pemikiran kami pembentukan ini karena membantu pemerintah, bukan merongrong kewibawaan pemerintah. Selama tiga bulan lebih persoalan asap masih terjadi," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, pembentukan Pansus merupakan salah satu kewenangan DPR. Sehingga dapat membantu dalam menegakkan hukum.
"Kami rasa meski pemerintah sudah maksimal tapi ternyata asap masih berkecamuk, dan bahkan sampai masuk wilayah DKI. Tadi jam 02.00 WIB, secara realtime di Komisi IV DPR, masih ada titik api di Indonesia timur, Maluku Utara, Merauke, Papua," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IV dari FPKB Ibnu Multazam mengatakan, penamaan Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan diambil karena ingin langkah yang berkelanjutan. Mereka tak memakai nama Pansus Asap karena diyakini asap sebentar lagi akan hilang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyinggung soal anggaran rehabilitasi lahan yang terbakar, yang belum diusulkan. Padahal, per 20 Oktober 2015 saja, sudah 3,4 juta hektare luas lahan yang terbakar di seluruh Indonesia.
"Usulan pansus ini jadi kesepakatan, berharap masalah asap ini diselesaikan agar tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar anggota FPKS Andi Akmal Pasludin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berjanji akan segera memproses usuln pembentukan Panitia Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan itu.
“Kami pimpinan DPR RI akan proses. Besok ada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan akan saya sampaikan untuk dibacakan di Rapat Paripurna DPR tanggal 30 Oktober mendatang,” kata Agus.
Ia menyebutkan, Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan tidak semata-mata menangani asap. “Memang jangka pendek membantu pemerintah untuk padamkan api, tapi jangka panjang, nantinya lahan-lahan gambut, hutan, bagaimana untuk dihijaukan, diolah lagi,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Agus menambahkan, pimpinan DPR akan memfasilitasi Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan bila melaksanakan tugas saat reses.
“Saat reses, Pansus KHL melaksanakan kegiatan, dipersilahan dengan mengajukan jadwal ke pimpinan sehingga diberitahukan kepada masing-masing komisi,” kata dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved