Artis Jennifer Dunn ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait narkoba. Tercatat sudah tiga kali perempuan ini berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama.
“Ya benar ada penangkapan artis. Inisial JD. Rencananya saya rilis jam 15.00 WIB nanti," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (02/01).
Argo belum mau bicara banyak terkait kronologi penangkapan. Seperti yang dikatakannya, soal penangkapan itu baru mau dibuka pukul 15.00 WIB nanti.
Dikonfirmasi terpisah, Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan artis yang ditangkap adalah Jennifer Dunn. "Benar," ujar Suwondo.
Dengan kasus ini, tercatat sudah tiga kali Jennifer ditangkap polisi terkait kasus yang sama. Pertama, ia pernah ditangkap pada 2005 lalu, atas kepemilikan ganja. Saat itu usianya masih 15 tahun.
Kemudian pada Oktober 2009, Jenifer kembali tersandung kasus yang sama. Dia kembali ditangkap polisi karena memiliki tujuh butir ekstasi di rumahnya.
Ia kemudian divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 atas menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu. Kini ia harus berhadapan dengan kasus yang sama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved