Abraham Samad pernah berjanji kepada media akan membuka catatan calon menteri yang ditandai kuning dan merah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, ketika wartawan kini menagih janji itu, Ketua KPK itu berkelit, terikat kode etik.
Janji itu ditagih wartawan ketika Samad menghadiri acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi di Balaikota DKI Jakarta yang dihadiri pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta, Kamis (06/11).
"Tadi saya katakan ada informasi yang dikecualikan, tak bisa dibuka ke publik. Salah satunya masalah penegakan hukum dan masalah rahasia negara."
Samad mengatakan, soal calon menteri yang mendapat tanda kuning atau merah sudah masuk ke wilayah penegakan hukum. "Saya terikat kode etik untuk tidak menyampaikan ke publik,” ujar dia.
Samad mengatakan, dari beberapa daftar calon menteri yang disodorkan Jokowi kepada KPK memang ada yang terjerat kasus hukum. Saat ini mereka pun sedang dalam penyelidikan oleh lembaganya.
Informasi tersebut, lanjutnya, hanya diketahui oleh KPK dan Presiden Jokowi sendiri. Walaupun KPK merahasiakan nama-nama itu, Samad tak bisa melarang jika nantinya Jokowi membuka daftar nama tersebut ke publik.
"Biarkanlah itu hanya KPK dan presiden Jokowi yang mengetahui hal tersebut. Tapi kalau pada suatu saat Presiden Jokowi ingin menyampaikan kepada publik, kita mempersilahkan. Saya tidak keberatan,” ujar dia.
Sekedar mengingatkan, saat melantik Sekjen KPK yang baru, Senin (27/10), Abraham Samad berjanji akan membuka rekam jejak para calon yang diajukan Jokowi kepada media, 1-2 hari lagi.
"Yang perlu saya perjelas biar clear bahwa ada 80 nama yang dikirim ke KPK dan lebih dari 10 nama yang diberi catatan. Oleh karena itu, saya nggak bisa mengingatnya. Tapi kalau anda memberi saya waktu satu dua hari untuk membuka filenya lagi, Insya Allah akan saya buka dan saya beri tahu kepada anda (media)," ujar Samad ketika itu.
Samad beralasan belum bisa menjelaskan, apakah semua menteri yang telah dipilih Jokowi memiliki rekam jejak bersih. Ia mengaku tidak ingat dan meminta waktu untuk kembali membuka data yang ada.
"Saya lupa ya nama-nama yang ditandai itu dilantik atau enggak. Tapi kalau anda membutuhkan, KPK akan memeriksa kembali," ujar Samad.
© Copyright 2024, All Rights Reserved