Dewan Keamanan PBB diminta menyeret negeri komunis Korea Utara itu ke pengadilan kriminal internasional (ICC). Permintaan itu dikeluarkan Ketua tim investigasi PBB terkait pelanggaran HAM di Korea Utara, Michael Kirby, Kamis (17/04).
"Dalam pekan di mana banyak kasus pelanggaran HAM berat menyita perhatian dewan keamanan, kami mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM di DPRK (Korea Utara) jauh di atas kasus-kasus lain di dunia," kata Kirby, di depan rapat informal DK PBB.
Pengadilan kriminal internasional dapat melakukan investigasi kasus-kasus kriminal berat di negara-negara yang sudah menjadi anggota lembaga itu. Namun, ICC hanya bisa mengadili kejahatan di negara yang bukan menjadi anggotanya jika mendapatkan izin atau lampu hijau dari DK PBB. Korea Utara, seperti halnya Libya dan Sudan, bukan negara anggota ICC.
Tim pimpinan Michael Kirby menyimpulkan hasil penyelidikan pelanggaran HAM secara masif terjadi di Korea Utara, sebagian besar di antaranya bisa dikatagorikan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Hanya DK PBB yang bisa melakukan aksi segera dan imparsial untuk menjamin akuntabilitas, memenuhi tanggung jawab untuk melindungi HAM dan menghentikan pelanggaran HAM berat yang akan mengganggu kedamaian dan keamanan dunia," kata Kirby di hadapan DK PBB.
Dubes AS untuk PBB, Samantha Power, menyambut baik keterangan dari Michael Kirby dan para pelarian Korea Utara. Masalah di Korea Utara layak mendapatkan perhatian dan tindakan dari DK PBB.
"Keterangan dari tangan pertama ini, tentang penyiksaan, pemerkosaan, pemaksaan aborsi, dan pembunuhan bayi ini memberi gambaran nyata sebuah represi yang sistematik dan kejam dari rezim Korea Utara terhadap rakyatnya," kata Samantha.
Salah satu negara pemilik hak veto, Tiongkok, telah memperlihatkan sinyal akan melindungi tetangga sekaligus sekutunya, Korea Utara, dari sanksi.
Bulan Maret lalu di Geneva, Swiss, Tiongkok mengatakan kepada Komisi HAM PBB bahwa penyelidikan terhadap Korea Utara itu hanyalah sebuah tuduhan dan rekomendasi yang sangat jauh dari kenyataan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved