DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) yang berada di Komisi VI segera membahas masalah Badan Pengusahaan (BP) Batam dan mencari formula untuk merealisasikan apa yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan bahwa BP Batam dikelola Pemerintah Pusat.
"Kami akan membahas masalah ini dengan seksama dan mencari formula agar keberadaan BP Batam maksimum bagi bangsa," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) FTZ, yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi, di gedung DPR RI, Jakarta Senin (07/03).
Farid mengungkapkan, dalam pembahasan Panja FTZ selama ini, BP Batam sudah diasumsikan berada di bawah pemerintah pusat.
"Nanti lebih dalam dikaji di Panja, karena posisi sekarang tidak sinkron kan BP Batam dikelola Gubernur, tapi penentuan kebijakan visi dan misinya disusun di Jakarta," ujar Farid.
Anggota Komisi VI DPR RI dari FPKS, Refrizal, mengatakan, jika misi Batam bersaing menghadapi Singapura maka sudah seharusnya BP Batam di bawah koordinasi pemerintah pusat melalui Presiden.
"Harus dicari cara agar roh seperti maksud Presiden BJ Habibie waktu mendirikan BP Batam, hidup kembali," kata Refrizal.
Selama ini, Refrizal menilai sering terjadi konflik kepentingan di Batam. Sehingga pekerjaan rumah ini yang harus diakhiri melalui pengelolaan langsung oleh pusat. "Sempat dikelola Gubernur Kepulauan Riau, distribusi jadi kacau, dan jadi lahan bagi pejabat daerah campur tangan," kata Refrizal.
Sedangkan Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli, menilai dengan di bawah pusat, maka pengembangan Batam akan lebih cepat, karena dalam semua hal bisa langsung berkoordinasi dengan Jakarta.
"Kesimpulan kami, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), BP Batam harus di bawah pusat. Bahasan selanjutnya, supaya lebih mantap," pungkas Melani.
© Copyright 2024, All Rights Reserved