Pengusaha kaya raya bidang perminyakan Iran, Babak Zanjani, dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti melakukan kejahatan korupsi. Miliarder itu ditangkap pada Desember 2013 di bawah tuduhan menggelapkan miliaran pendapatan dari penjualan minyak pemerintah Iran yang disalurkan melalui perusahaannya.
"Zanjani dihukum atas penipuan dan kejahatan ekonomi," kata juru bicara pengadilan pada konferensi pers, dikutip dari laman BBC.
Iran diketahui pernah tidak dapat mengekspor minyak ke Eropa dan Amerika Serikat karena mendapat sanski ekonomi. Sedangkan Babak Zanjani adalah pengusaha yang bekerja sama dengan pemerintah memasarkan minyak Iran di luar negeri.
Zanjani mengaku menggunakan web perusahaan di UAE, Turki, dan Malaysia untuk menjual jutaan barel minyak Iran-bekerja sama pemerintah, sejak 2010. Zanjani menyangkal tuduhan melakukan penyelewengan uang.
Sebelum ditangkap, Zanjani mengklaim sanksi internasional telah mencegah dia menyerahkan uang US$1,2 miliar atau Rp15,6 triliun kepada pemerintah.
"Saya tidak melakukan kerja poltik apapun, saya hanya melakukan bisnis," kata Zanjani dalam sebuah wawancara dengan BBC.
Zanjani dijebloskan ke tahanan sehari setelah Presiden Hassan Rouhani menyerukan pemerintahnya untuk melawan korupsi keuangan, khususnya tokoh istimewa yang telah mengambil keuntungan dari sanksi ekonomi.
Sebagai salah satu orang terkaya Iran dan dengan cara kerjanya, Zanjani juga masuk daftar hitam AS dan Uni Eropa karena dianggap membantu Iran menghindari sanksi minyak. Adapun total kekayaan Zanjani ditaksir sekitar US$13.5 miliar atau Rp175,5 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved