Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menilai bencana kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah provinsi dan menimbulkan kabut asap sudah kategori gawat. Bencana ini harus segera ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Ini harus menjadi bencana nasional. Dengan begitu maka bisa ditangani secara nasional, dengan sistematika lembaga nasional, dan anggaran nasional," ujar Agus kepada pers, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/09).
Agus menambahkan, jika tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, DPR pun tidak bisa berbuat banyak dalam membantu pemerintah menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan kabut asap ini. “Semuanya harus selesai dalam waktu yang cepat. Ini makin lama makin menyedihkan," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Ia mendesak, Presiden untuk menetapkan kebakaran hutan dan kabut asap sebagai bencana nasional agar pemerintah dapat meminta Baadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan semua kekuatan untuk memadamkan api.
“Selain itu, Presiden juga harus memerintahkan Menteri Pendidikan Anies Baswedan meliburkan anak sekolah karena anak-anak ini bisa kena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) semua," ujarnya.
Lukman mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk membuat perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek soal penanggulangan kebakaran hutan. Hal ini untuk mencegah bencana serupa menjadi pekerjaan rutin yang datang dan menghantui Indonesia setiap tahun, setiap musim kemarau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved