Seperti diduga sebelumnya, akhirnya Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/01) menelurkan penggunaan hak angket terkait impor beras. Keputusan Rapat Paripurna tersebut diambil melalui voting yang akhirnya dimenangi para pengusul angket impor beras dengan hasil 207 suara setuju memasukkan masalah angket impor beras dalam agenda Rapat Paripurna dan 167 suara tidak setuju.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno itu, mereka yang setuju berasal dari Fraksi PDIP, PPP, PAN, PKB, PKS, BPD dan PDS. Sedangkan yang tak setuju adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Bintang Reformasi dan sebagian anggota Fraksi BPD.
Sebelum voting dimulai, Anggota Komisi II dari FPG Ferry Mursidan Baldan meminta pimpinan rapat untuk mengembalikan masalah angket impor beras ke Bamus DPR. Tapi anggota DPR dari FPDIP Aria Bima mengusulkan untuk memvoting tentang perlu tidaknya angket impor beras itu dijadikan agenda Rapat Paripurna.
Rapat paripurna itu sedianya mengagendakan pembacaan surat Presiden tentang pengajuan calon Panglima TNI dan pembacaan pandangan fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan mengenai perlu tidaknya DPR mengajukan hak angket mengenai skandal Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait dengan kredit macet Bank Mandiri.
Baru beberapa menit Rapat Paripurna dibuka, sejumlah interupsi bermunculan dari sejumlah anggota Dewan. Sebagian di antara mereka, seperti Gayus Lumbuun yang berasal dari F-PDIP dan Drajad Wibowo dari Fraksi PAN, meminta ketua sidang untuk mengagendakan pembahasan mengenai hak angket soal impor beras.
Menurut Drajat Wibowo, impor beras harus dijadwal ulang karena impor beras hanya merugikan kepentingan petani. Choirul Saleh dari Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta Ketua Sidang untuk memberikan kesempatan pada pengusul hak angket menjelaskan latar belakang hak angket impor beras kepada anggota Dewan lainnya.
Interupsi pengusul hak angket impor beras itu dibalas dengan interupsi yang meminta ketua rapat untuk tetap melangsungkan Rapat Paripurna sebagaimana agenda yang telah ditetapkan.
Interupsi yang berisi desakan untuk tidak membahas hak angket soal impor beras itu diucapkan oleh anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Pembahasan hak angket impor beras yang dijadwalkan untuk dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR Senin (16/1) sore gagal digelar karena boikot yang dilakukan oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat.
Bamus DPR terdiri atas 55 anggota Dewan. Dalam rapat Senin itu, hanya 16 anggota Bamus yang hadir sehingga rapat Bamus dinyatakan tidak quorum. Hak angket impor beras telah ditandatangani 108 anggota Dewan oleh tujuh fraksi, yakni F-PDIP, F-PPP, F-PAN, F-PKS, F-KB, F-PBR, dan F-BPD. Jumlah keseluruhan anggota DPR adalah 550 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved