Terusik dengan sikap Kongres AS yang menggolkan sebuah Rancangan Undang-Undang yang berisikan dukungan pada kebebasan Papua, DPR akan mengirim delegasi untuk menemui Kongres AS tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Kerja Sama Antar-parlemen (BKSAP) DPR, Amris Hasan, kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (1/8). Direncanakan delegasi yang berjumlah empat orang akan berangkat ke AS pada pertengahan Agustus 2005. Tugas utama delegasi tersebut adalah untuk menemui kalangan Kongres AS dan menjelaskan sejarah dan eksistensi Papua.
"Saya yakin banyak masukan kepada Kongres AS yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta sejarah sehingga terjadi kesalahpahaman," katanya. Selain itu Amris yang juga anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius kepada persoalan Papua. DPR
Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPR Djoko Susilo yang mengatakan, saatnya seluruh komponen bangsa bersatu dalam menangani Papua, termasuk LSM. Selain itu, pemerintah juga harus lebih dapat meyakinkan dunia internasional, terutama PBB dan AS, bahwa masalah Papua adalah masalah internal Indonesia.
"Pemerintah RI harus dapat menyakinkan PBB dan AS mengenai sikap dan posisi Indonesia mengenai Papua. AS dan negara lainnya, juga harus menghormati sikap dan posisi Indonesia itu terhadap Papua," jelas Joko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved