Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta meninjau ulang kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Demikian rekomendasi hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPR yang berlangsung kemarin, Kamis (24/10).
Hasil rapat tersebut menyarankan KPU membentuk kerja sama baru berupa konsorsium yang melibatkan banyak pihak yang memiliki keahlian dalam bidang teknologi dan informasi (IT).
“Menurut pandangan rapat DPR, kami ingin serahkan kembali kepada KPU dengan kewenangannya untuk meninjau ulang kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat gabungan antara Komisi I, Komisi II, KPU, dan Bawaslu di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Selain itu, DPR juga mempersilakan KPU untuk menjalin kerja sama pengamanan data pemilu dengan konsorsium dan bukan Lemsaneg semata. Konsorsium tersebut dapat melibatkan pakar-pakar IT, pihak perguruan tinggi, ahli IT, termasuk ahli dari Lemsaneg.
“Kerja sama apa pun yang akan dilakukan KPU untuk pengamanan data pemilu, direkomendasikan agar menggunakan sistem audit secara khusus,” kata Priyo.
Priyo mengatakan, KPU juga diminta untuk membentuk sistem audit bersifat periodik berjalan 24 jam untuk memastikan sistem pengamanan berjalan baik. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak manapun, terutama masyarakat.
Menurut Priyo, jika rekomendasi itu dijalankan KPU maka dengan sendirinya nota kesepahaman yang telah diteken KPU dan Lemsaneg pada 24 September 2013 dibatalkan.”Iya (dibatalkan), tapi itu diputuskan KPU. Karena, kewenangan menjalankan kerja sama itu dipegang oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen,” ujar Priyo.
Priyo menilai pengamanan data pemilu memang perlu dilakukan mengingat, banyaknya data dari tahapan pemilu yang panjang. Data itu harus dipastikan keamanannya dan tidak diretas dan dirusak pihak-pihak tertentu.
Rekomendasi yang dikeluarkan rapat gabungan tersebut merupakan kesimpulan dari pandangan 9 fraksi di DPR. Beberapa fraksi member catatan yakni memandang kontroversi kerja sama dengan Lemsaneg harus disikapi bijak oleh KPU.
Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly mengatakan, KPU dan Lemsaneg harus merespons kekhawatiran dari beragam kelompok masyarakat. PDI-P, mengkhawatirkan hasil pemilu akan diragukan masyarakat. Karena akan timbul kecurigaan hasil tersebut dicampuri keterlibatan Lemsaneg yang bisa saja ditunggangi kekuatan politik tertentu.
“Masyarakat luar biasanya dengan hipotesis dan interpretasi masing-masing akan mengartikan kerja sama itu dengan hasil pemilu dan ini sangat liar. Kekhawatiran itu juga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap hasil pemilu 2014,” kata Yasonna.
© Copyright 2024, All Rights Reserved