Menyusul maraknya konflik yang melibatkan macan tutul Jawa dengan manusia di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Kementerian Kehutanan bakal membangun pusat penyelamatan atau Rescue Center untuk Macan Tutul.
"Dalam waktu sebulan ke depan, saya kira sudah ada kejelasan lokasi pembangunannya. Yang jelas, lokasinya harus dekat dengan habitat asli (macan tutul)," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai melihat kondisi macan tutul di ruang karantina Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor, Kamis (24/10).
Zulkifli menjelaskan, selain menjadi tempat penampungan, rescue center itu juga akan menjadi tempat perawatan bagi hewan bernama latin Panthera Pladus Melas ini untuk persiapan sebelum dilepasbebaskan.
Menurut Zulkifli, pemerintah sebenarnya sudah mempunyai konsep yang bagus dalam hal penataan kehutanan. Misalnya dalam bentuk hutan konservasi, hutan lindung, maupun tatanan lainnya.
Namun Zulkifli mengakui ada beberapa kendala terjadi karena beberapa faktor seperti pertambahan penduduk, kebutuhan ekonomi masyarakat, maupun ketidak pedulian masyarakat. Sehingga menyebabkan benturan yang mengganggu habitat macan tutul.
Zulkifli juga mengkritik pembangunan villa yang menjamur di Cisarua. "Habitat yang seharusnya untuk satwa, berubah menjadi perkebunan. Yang seharusnya untuk satwa, kini menjadi villa. Macan tutul juga butuh hidup layak," kata Menteri kelahiran Lampung Selatan ini.
Sementara, Ketua Conservation Breeding Spesialist Group Indonesia, Jansen Manansang, mengatakan, hingga saat ini belum diketahui pasti jumlah populasi hewan macan tutul ini.
“Organisasi yang terdiri dari beberapa negara itu, saat ini tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk memetakan populasinya. Sekaligus juga ada workshop untuk breeding yang sesuai dengan prosedur dari International Union for Conservation Nature (IUCN)," kata Jansen.
Sementara itu, di tempat karantina TSI itu terdapat macan tutul yang diberi nama Jampang. Jampang sebelumnya berhasil ditangkap hidup-hidup pada pertengahan bulan Oktober lalu oleh gabungan tim dari Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (FOKSI), TSI, serta dibantu warga di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi.
Macan tutul bernama Jampang ini dilakukan menyusul adanya laporan harimau masuk kawasan permukiman dan memakan ternak milik warga. Penangkapan hidup-hidup itu merupakan kabar gembira mengingat biasanya bila ada macan tutul yang masuk permukiman, maka akan berakhir dengan kematian karena dibunuh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved