Sampai saat ini belum ada petunjuk dimana keberadaan empat mahasiswa Indonesia yang hilang di Pakistan. Bahkan pihak kampus tempat keempat mahasiswa itu belajar, International Islamic University Islamabad (IIUI) Pakistan mengaku tak punya petunjuk di mana keempat mahasiswanya itu berada.
Keempat mahasiswa Fakultas Studi Islam tersebut dinyatakan hilang sejak 22 Agustus 2013 lalu, setelah visa belajar mereka kedaluwarsa pada Juli 2013.
Namun, pihak manajemen kampus baru mendaftarkan kehilangan keempat mahasiswa itu, dengan mendaftarkan first information report (FIR), ke kepolisian Sabzi Mandi, Jumat (18/10).
"Sebagai bagian dari penyelidikan, kami juga meminta perusahaan seluler untuk berbagi data aktivitas seluler keempat mahasiswa itu untuk melacak keberadaan mereka," kata, petugas investigasi kasus ini Athar Khan.
Menurut Athar, kepolisian telah mengirim permintaan ke Departemen Luar Negeri Pakistan untuk menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Islamabad. Kontak itu dibutuhkan untuk mencari tahu kemungkinan keempat mahasiswa telah meninggalkan Pakistan. Konfirmasi tentang kemungkinan yang sama juga dimintakan ke imigrasi melalui Federal Investigation Agency.
Saat ditanya kemungkinan keempat mahasiswa Indonesia bergabung dengan kelompok tertentu di Pakistan, Athar menjawab, sejauh ini tak ada bukti yang mengaitkan para mahasiswa itu dengan kelompok tertentu di negara tersebut.
Athar mengaku pihaknya telah bertemu teman sekamar dan rekan-rekan sekelas mereka. Namun berdasarkan keterangan rekan-rekannya, para siswa yang hilang tidak memiliki catatan menjadi bagian atau terafiliasi dengan kelompok ekstremis.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini. Biarkan rincian datang. Setelah itu, barulah kami dapat berbagi informasi," kata Athar.
Sementara, Rektor IIUI Masoom Yasinzai mengatakan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, satu dari empat mahasiswa Indonesia yang dinyatakan hilang diduga sudah kembali pulang ke Indonesia. Yainzai mengaku sama sekali tak memiliki informasi soal tiga mahasiswa yang lain.
Tiga mahasiswa yang belum diketahui keberadaannya itu terdaftar di kampusnya mulai tahun ajaran 2011. Satu mahasiswa yang pulang diakui sebagai mahasiswa tahun ajaran 2012.
Yasinzai mengatakan, ihak kedutaan besar tak pernah pula menginformasikan bila visa bagi pelajar tak lagi diterbitkan. FIR baru didaftarkan dua bulan sejak para mahasiswa diketahui hilang.
Yasinzai berkilah penundaan terjadi karena bertepatan dengan libur musim panas. “Aplikasi laporan sudah diajukan pada September 2013, tetapi baru terdaftar pada Oktober 2013,” kata Yasinzai.
© Copyright 2024, All Rights Reserved