Hari ini, Jumat (25/10), Majelis Kehormatan Konstitisi (MKK) akan meminta keterangan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Komisi Pembenratasan Korupsi (KPK), Jakarta dan berlangsung secara tertutup.
Rencana pemeriksaan Akil oleh MKK tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada pers, Jumat (25/10). "Benar hari ini AM (Akil Mochtar) dimintai keterangan majelis kehormatan di KPK," kata Johan.
Akil saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah.
Permintaan izin memeriksa Akil dilayangkan majelis kehormatan ke KPK pada Rabu (16/10). Johan mengatakan, langkah majelis kehormatan meminta keterangan Akil bisa dilakukan selama pemeriksaan dilakukan tertutup dan tidak mengganggu proses penyidikan kasus suap yang tengah ditangani KPK.
Kata Johan, penyidik KPK akan mendampingi Akil selama dimintai keterangan oleh MKK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved