Komisi III DPR meminta Polri untuk memberi perhatian khusus terhadap isu-isu pengrusakan lingkungan yang tengah marak terjadi saat ini. Polri diharapkan dapat menindak tegas para pelaku penambangan yang tidak memiliki izin resmi.
“Pada saat melakukan kunjungan ke Namlea tanggal 7 Mei, Presiden memerintahkan secara lisan agar penambangan tanpa izin di gunung Botak ditutup. Sebulan yang lalu saya ke gunung Botak, di sana pengrusakan lingkungan itu luar biasa. Kehadiran negara juga tidak nampak di sana, yang ada itu pos-pos pungutan liar (pungli),” kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, saat digelar Rapat Kerja (raker) dengan Polri di Gedung DPR, Kamis (02/07), untuk membahas beberapa agenda prioritas Polri.
Dari para penambang di lokasi tersebut, Masinton menghitung secara kasar jumlah total pungli yang angkanya sangat mencengangkan. “Secara kasar, saya hitung pungli disana jumlahnya sekitar Rp20 miliar per bulan,” kata Masinton.
Persoalan yang yang semakin memperkeruh kondisi tersebut adalah masih banyaknya konflik-konflik horizontal antara penambang dan masyarakat setempat yang terus terjadi.
“Saya hanya memberikan gambaran saja, jangan sampai masalah yang krusial ini dianggap remeh. Kenapa perintah Presiden untuk menutup penambangan tanpa izin ini tidak dilaksanakan?”, kata Masinton.
Masinton meminta agar Kapolri benar-benar memperhatikan masalah ini guna mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak.
“Ini kan sesuai dengan visi misi bapak tadi, yaitu untuk menghadirkan negara dan mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan secara masif,” kata Masinton.
© Copyright 2024, All Rights Reserved