DPR RI menyoroti pentingnya transparansi kerja dalam pengendalian inflasi di Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah, mengatakan, pengendalian inflasi merupakan satu komponen kebijakan moneter yang diemban oleh Bank Indonesia (BI). Bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, BI berupaya untuk mengendalikan laju inflasi di tanah air.
Ela menekankan perlunya klarifikasi mengenai kontribusi masing-masing pihak, baik BI, pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Tidak bisa, misalkan BI mengklaim bahwa pengendalian inflasi hanya (kerja) BI semata. Karena tadi disampaikan ada pengaruh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah melalui TPID. Punya nggak (data) misalkan hari ini BI secara clear (menyatakan) berapa kontribusi masing-masing pemerintah pusat, pemerintahan daerah atau BI sendiri dalam pengendalian inflasi,” kataucap Ela saat dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menurut Ela, pengendalian inflasi bukanlah tanggung jawab tunggal BI semata. Untuk memahami seberapa besar kontribusi dari masing-masing lembaga adalah langkah krusial dalam meningkatkan efektivitas kebijakan ekonomi.
Ela menyayangkan saat ini belum ada catatan yang jelas terkait dengan kontribusi masing-masing pihak dalam pengendalian inflasi.
“Belum ada catatan yang clear sejauh mana kontribusi masing-masing lembaga untuk pengendalian inflasi meskipun ada beda beberapa digit kalau di laporannya, tetapi kontribusi berapa persentasenya belum clear antara pemerintah pusat berapa? Pemerintah daerah yang memang dimotori TPID berapa? Sama BI sendiri berapa kontribusinya?” kata Ela.
Ela mengatakan, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya transparansi mengenai bagaimana kontribusi ini diukur dan diperhitungkan. Meskipun laporan-laporan yang ada menunjukkan perbedaan angka, namun Ela menyoroti bahwa informasi tentang persentase kontribusi dari masing-masing pihak masih belum jelas.
Selain terkait kontribusi pengendalian inflasi, politisi Fraksi PKB ini juga memberikan perhatian bagi pencapaian inflasi inti triwulan 1 tahun 2024 dengan nilai 1,77% (yoy). Angka ini lebih kecil dari inflasi inti triwulan sebelumnya (triwulan III tahun 2023) yang berada di 1,80% maupun periode yang sama di tahun 2023 pada level 2,94%.
Ela mengatakan, tertahannya laju inflasi menunjukan bahwa triwulan I tahun 2024 tidak memberikan dampak yang cukup signifikan meskipun telah didongkrak oleh belanja pemilu di Februari lalu.
Menurut Ela, faktor permintaan dan penawaran (supply and demand) seharusnya bisa memengaruhi pergerakan inflasi tetapi malah menggerakan malah inflasi inti menurun di dibandingkan triwulan sebelumnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved