Sebanyak empat santri asal Indonesia dilaporkan ditangkap di Gujrat, sekitar 175 kilometer dari Kota Islamabad, Pakistan. Laporan itu diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad di tengah persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa (13/09) di Pakistan.
Menurut rilis KBRI Islamabad yang diterima Tempo, keempat santri tersebut ditangkap karena masa berlaku visa telah habis pada Desember 2015. Selain empat santri asal Indonesia tersebut, aparat keamanan Pakistan juga menangkap 24 santri asing Jamaah Tabligh dari berbagai negara.
Meski perkantoran setempat libur panjang karena hari raya, namun KBRI Islamabad segera menghubungi mitra kerjanya, termasuk pengurus markas Jamaah Tabligh di Raiwind yang menaungi keempat santri.
“Dalam kasus seperti ini, sangat penting sekali untuk mengetahui identitas, posisi dan keadaan mereka. Kami akan hubungi segala pihak untuk upayakan akses kekonsuleran sesegera mungkin,” kata Sekretaris III- Protokol dan Konsuler KBRI Islamabad Faiez Maulana,
Menurut Faiez, KBRI Islamabad berjanji untuk mengupayakan penyelesaiannya secepat mungkin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved