Polemik yang terjadi saat ini antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian saat ini lebih rumit dan komplek. Persoalan yang berkembang saat ini lebih berat ketimbang yang terjadi dulu, yang kerap disebut Cicak versus Buaya.
Penilaian itu disampaikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/02).
Endiartono mengaku saling konsultasi dengan pimpinan KPK karena dulu ia mempunyai pengalaman menjadi Ketua Tim Analis dan Advokasi KPK, yang menjadi penasehat hukum Bibit-Chandra, ketika keduanya dikriminalisasi.
"Kita konsultasi saja karena saya dianggap memiliki pengalaman menyelesaikan soal cicak buaya yang saya lihat memang situasi sekarang lebih kompleks, lebih berat sehingga apa-apa langkah yang waktu itu kita lakukan apakah masih valid bila dilakukan sekarang," ujar Endriarto.
Endriartono mengatakan ia banyak memberikan saran, agar persoalan tersebut bisa dilewati.
Saat itu, Bibit dan Chandra yang memegang sektor penindakan KPK ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap. KPK yang saat itu sudah kehilangan Ketua Antasari Azhar hanya beroperasi dengan dua pimpinan M Jasin dan Haryono Umar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengirimkan tiga plt pimpinan KPK, hingga akhirnya jumlah pimpinan utuh kembali.
Endriarto menambahkan, agar persoalan yang membelit KPK ini cepat berlalu, Presiden Joko Widodo harus segera bertindak. "al ini baru bisa selesai kalau Presiden mengambil keputusan dan tidak menunggu sampai berlarut-larut dan situasi semakin buruk. Masyarakat semakin kehilangan keyakinan bahwa ini akan selesai, dan kedua institusi tidak bisa bekerja secara maksimal," ujar dia.
Ditanya soal kemungkinan dilibatkannya TNI untuk menengahi perseteruan ini, Endriartono mengatakan, hal itu sepenuhnya keputusan Presiden. "Biarkan Presiden mengambil keputusan sesuai dengan kapasitasnya. Kalau harus kerahkan TNI, harus atas perintah beliau," ujar dia.
Ditegaskan Endriartono, KPK tidak boleh tidak, harus melaksanakan tugasnya secara maksimal tanpa adanya ancaman dari pihak luar. Penyidik pun tidak perlu merasa takut karena ujung tombak dari KPK adalah para penyidik.
"Jika benar ancaman ini ada, maka ini adalah sesuatu yang serius dan bisa mengancam seluruh warga negara," ujarnya.
Meski menilai masalah saat ini lebih kompleks, Endriartono menilai belum ada urgensi TNI diturut dilibatkan sebagai penengah.
"Walaupun ini lebih kompleks, ini tidak masuk dalam wilayah bahwa TNI bisa mengambil peran di dalamnya. Ini institusi antara KPK dan Polri yang harus bisa diselesaikan secara baik tanpa melalui kekerasan," ujar Endriartono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved