Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla disarankan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak pada bulan November 2014. November merupakan bulan yang tepat karena laju inflasi rendah dibandingkan Desember. Jokowi-JK pun tak perlu izin DPR untuk menaikkan harga BBM tersebut karena masih menggunakan APBN 2014.
"November 2014 adalah waktu yang tepat. Mungkin sekitar tanggal 5 November," ujar pengamat ekonomi Faisal Basri di Banyuwangi, Selasa (21/10).
Menurut Faisal, bila harga BBM dinaikkan November, Faisal yakin Jokowi-JK akan mempunyai ruang fiskal yang lebih besar. "Jadi, ketika melangkah ke 2015 beban paling berat sudah hilang," kata dia.
Faisal khawatir bila harga BBM dinaikkan pada 2015 maka proses politik menjadi sangat lama. Sebab, Jokowi-JK harus meminta persetujuan DPR. "DPR akan rewel, prosesnya jadi lebih panjang," kata dia.
Faisal menyebutkan harga BBM bisa dinaikkan paling rendah Rp3.000 per liter menjadi Rp9.500 per liter. Namun, kenaikan harga BBM ini harus disertai ketersediaan transportasi publik yang memadai terutama di kota-kota besar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved