PT Freeport Indonesia menawarkan 10,64% sahamnya kepada pemerintah, sebagai salah satu bentuk renegosiasi Kontrak Karya. Jika rencana ini terealisir maka pemerintah akan memiliki 20% saham anak perusahaan Freeport McMoran tersebut.
“Sebenarnya Freeport telah mendivestasikan 20% sahamnya kepada nasional sesuai kontrak karya yang disepakati pada 1991 lalu,” kata Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto, di kantornya, Selasa (23/04).
Rozik menjelaskan, saham Freeport Indonesia saat itu dimiliki oleh pemerintah Indonesia 10% dan Indocopper Investama 10%. Namun, Indocopper dinyatakan gagal bayar oleh perbankan sehingga membuat saham Freeport Indonesia yang dimiliki oleh Indocopper dibeli kembali oleh Freeport McMoran. "Sebenarnya Freeport Indonesia sudah menjalankan divestasi sesuai Kontrak Karya," kata Rozik.
Pemerintah Indonesia melalui PP nomor 24 Tahun 2012 mewajibkan kepemilikan perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia untuk didivestasikan.
Menyikapi aturan tersebut, kata Rozik, Freeport Indonesia menawarkan 10,64% saham kepada pemerintah dengan harga pasar hingga 2021. Saat ini, saham pemerintah di Freeport sebesar 9,36% akibat terdilusi.
Rozik juga mengungkapkan, saat ini Freeport juga akan mengkaji divestasi sahamnya melalui pasar modal atau initial public offers (IPO). "Namun, rencana itu sedang dipelajari dan belum ada yang konkret," pungkas Rozik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved