Forum Umat Islam (FUI) rencananya akan menggelar aksi di gedung DPR/MPR, Selasa (21/02). Namun Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Kapitra Ampera, memastikan organaisasi yang bermarkas di Petamburan, Jakarta, ini tidak ikut unjuk rasa dalam aksi tersebut.
Alasan tidak turut Aksi 212 di gedung DPR tersebut bukan karena terhalang agenda pemeriksaan sejumlah petinggi FPI oleh kepolisian. "Tidak ada urusan dengan itu (pemeriksaan). Kami ingin cooling down," kata Kapitra saat ditemui di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu malam (19/02).
Kapitra yang juga merupakan kuasa hukum bagi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), mengatakan, aksi besok tidak terikat sama sekali dengan FPI dan GNPF-MUI.
Pembina GNPF-MUI Rizieq Syihab, Ketua GNPF-MUI Bachtiar Natsir, dan juru bicara FPI Munarman, juga dipastikan tidak akan hadir dalam aksi itu.
Ketiga orang itu juga diketahui tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama kepolisian. Rizieq tersangkut kasus penghinaan terhadap Pancasila di Polda Jawa Barat.
Munarman diperiksa sebagai tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang di Polda Bali. Sedangkan Bachtiar Natsir diperiksa sebagai saksi dalam kasus makar di Polda Metro Jaya.
Kapitra mengatakan, absennya ketiga pentolan FPI dan GNPF-MUI itu, juga bagian dari menjaga situasi kondusif di Indonesia. "Kalau yang tiga tokoh ini muncul, maka massa itu secara tidak disadari lebih termobilasi sendiri, dan ini kan kalau masanya besar menimbulkan interpretasi yang lain," kata Kapitra.
Apalagi, kata Kapitra, di Jakarta masih berhadapan dengan Pilkada. Kapitra mengaku tidak mau dengan keikutsertaan dalam aksi 212 di DPR nanti, justru dinilai sebagai bagian dari aksi politis. "Kami tidak terlibat, tidak konsen di situ, karena kami konsen di pengakan hukum saja," kata Kapitra.
Aksi 212, rencananya digelar di gedung DPR besok, dan akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath.
Untuk aksi 21 Februari itu, rencananya bakal diikuti ratusan ribu massa dari berbagai daerah. Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot dari jabatannya. Mereka juga menuntut untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, stop penangkapan mahasiswa, dan mendesak aparat hukum memenjarakan penista agama. Ahok yang saat ini tengah menjalani persidangan dalam perkara penistaan agama, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved