Geledah Rumah Politisi Gerindra, KPK Sita HP dan Dokumen
![](https://politikindonesia.id/uploads/images/2025/02/image_750x_67a572aa5b0fe.jpg)
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik berupa handphone (HP) hingga dokumen saat menggeledah rumah milik Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG).
Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik KPK di rumah yang beralamat di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis (6/2/2025) dinihari.
"Hasil yang diperoleh, BBE (barang bukti elektronik) HP, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (7/2/2025).
Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap anggota DPR tahun 2019-2024 terkait dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Sebelumnya, Jumat (27/12/2024), Tim Penyidik KPK telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Pada hari yang sama, Tim Penyidik KPK juga memeriksa Satori, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.
Jauh sebelum itu, Senin (16/12/2024), Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Selanjutnya, Kamis (19/12/2024), Tim Penyidik KPK melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.
Dari kedua tempat itu, Tim Penyidik KPK mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved