Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas regulasi atau perizinan di sektor minyak dan gas (migas).
Saat ini ada sebanyak 300 regulasi yang dinilai terlalu banyak hingga bisa menjadi kendala bagi investor. Untuk itu perlu memangkas perizinan tersebut.
"Kami sedang merumuskan langkah-langkah komprehensif dan terukur, khususnya pada regulasi perizinan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, dikutip Kamis (12/9/2024)
Menurut Bahlil, selain terlalu banyak, peraturan perizinan yang ada saat ini terkesan rumit.
Bahlil mengatakan, untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas, maka perlu dilakukan sebuah langkah konkret.
Pemerintah juga akan memberikan insentif atau sweetener kepada investor agar mau menanamkan modalnya di Indonesia.
Bahlil mengatakan, saat ini banyak negara sedang berlomba untuk bisa mendapatkan investor asing untuk menanamkan modalnya di sektor hulu migas.
"Kami akan memperhatikan sweetener-sweetener yang mumpuni untuk kemudian bisa kami menawarkan kepada investor. Karena hampir semua negara dunia sekarang berlomba-lomba untuk mencari FDI (foreign direct investment) di sektor hulu migas," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, jika upaya yang dilakukan oleh pemerintah berhasil maka hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan negara hingga 12 miliar Dolar AS per tahun, setara Rp184,9 triliun. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved