BNN menggerebek diskotek MG Club Internasional di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Minggu (17/12) dini hari. Dalam penggerebekan itu, tak hanya ditemukan pengedar dan pemakai narkoba, BNN juga menemukan pabrik yang memproduksi sabu cair.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnny Latuperissa, Minggu (17/12),mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah BNN mendapat informasi bahwa di diskotek tersebut menjadi tempat peredaran narkoba.
Setelah di geledah, petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut. “Bentuknya dia pakai botol air mineral dicopot logonya. Harganya Rp 400 ribu, bisa dipakai empat orang," ujar
Johnny menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan di laboratorium, cairan tersebut terbukti mengandung sabu dan ekstasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan banyak botol yang diduga bekas sabu cair.
“Yang masih belum dipakai ada 80 botol, yang sudah terpakai banyak sekali. Kita temukan di lantai 2, kalau ada yang pesan baru diambil," kata Johnny.
Johny menambahkan, diskotek tersebut sudah berdiri selama dua tahun. Diduga, dalam rentang waktu itu pula mereka memproduksi narkoba.
Selama beroperasi, pengelola diskotek menutup rapat pintu tempat hiburan malam tersebut. Mereka memiliki petugas keamanan sendiri untuk menjaga diskote dan memberlakukan keanggotaan kepada para pengunjung. Gunanya, setiap pengunjung bisa bertransaksi narkoba yang diedarkan di dalam.
Dari hasil peeriksan urine kepada seluruh pengunjung diskotik tersebut, sebanyak 120 urine pengunjung dinyatakan positif mengandung zat narkoba. Polisi menangkap 5 orang yang diduga pengedar, sedangkan pemilik diskotik bernama Rudi, masih duburu BNN.
“Lima orang produsen dan pengedar narkoba kami amankan kami kenakan Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tandas Jhonny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved