Seorang hakim AS memutuskan Google telah secara ilegal mempertahankan dominasinya dalam pasar pencarian internet. Hal ini diduga bertujuan untuk menekan persaingan dan menghambat inovasi.
Keputusan ini dikeluarkan Hakim Distrik AS Amit Mehta hampir setahun setelah persidangan dimulai. Keputusan ini menghadapkan Departemen Kehakiman AS dengan Google dalam perselisihan antikepercayaan terbesar di AS dalam 25 tahun terakhir.
Putusan ini menyusul persidangan selama 10 minggu pada 2023 yang bermula dari gugatan Departemen Kehakiman AS dan beberapa negara bagian pada tahun 2020.
"Google adalah pelaku monopoli, dan telah melakukan monopoli untuk mempertahankan posisinya," tulis Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia dalam putusannya.
Melansir dari Associated Press News, Hakim Amit Mehta menyatakan Google memiliki pangsa pasar pencarian sebesar 89,2 persen yang meningkat menjadi 94,9 persen di perangkat seluler. Hakim menilai ini membuktikan adanya monopoli yang dilakukan perusahaan mesin pencari di internet terbesar di dunia itu.
Setelah meninjau banyak bukti, termasuk kesaksian dari eksekutif senior di Google, Microsoft, dan Apple selama persidangan berlangsung, Mehta mengeluarkan putusannya. Keputusan ini berpotensi mengubah pasar tiga bulan setelah kedua belah pihak menyampaikan argumen penutup mereka pada awal Mei.
“Setelah mempertimbangkan secara seksama kesaksian saksi dan bukti yang ada, pengadilan mencapai kesimpulan Google adalah seorang monopolist. Dan, telah bertindak sebagai monopolist untuk mempertahankan dominasi,” begitu Mehta menulis dalam putusannya yang terdiri dari 277 halaman.
Keputusan ini adalah kemunduran besar bagi Google dan induknya, Alphabet Inc., yang berargumen bahwa popularitasnya berasal dari kualitas layanan. Departemen Kehakiman AS, yang mengajukan gugatan hampir empat tahun lalu, merayakan keputusan ini sebagai kemenangan penting.
Keputusan ini membuka jalan untuk tahap hukum berikutnya untuk menentukan perubahan atau hukuman yang mungkin diterapkan pada Google. Termasuk kemungkinan pembatasan atau pelarangan perjanjian default mesin pencari.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Google secara ilegal bertindak untuk mempertahankan posisi dominannya dalam industri mesin pencari melalui sejumlah tindakan, seperti membayar miliaran dolar per tahun kepada Apple, Samsung, dan Mozilla untuk menjadi mesin pencari bawaan (default) di ponsel dan peramban web mereka.
Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa Google memfasilitasi hampir 90 persen pencarian web dan dengan membayar untuk menjadi opsi default, sehingga hal itu mencegah kompetitornya mencapai skala yang diperlukan untuk bersaing.
Dengan demikian, Google dianggap mendapat keuntungan dalam hal pendapatan dan pengumpulan data.
Ia menyebut perusahaan telah melanggar Pasal 2 yang diatur dalam Undang-Undang Sherman.
Dilansir Engadget, Selasa (6/8/2024), Mehta hingga saat ini belum menjatuhkan hukuman apa pun kepada Google.
Hakim dapat memerintahkan Google untuk mengubah cara operasionalnya atau bahkan menjual sebagian bisnisnya.
Sistem default adalah aset yang sangat berharga. Karena banyak pengguna hanya berpegang pada pencarian dengan default, Google menerima miliaran permintaan setiap hari melalui titik akses tersebut.
Google memperoleh volume data pengguna yang luar biasa dari pencarian itu. Kemudian menggunakan informasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pencarian.
Menurut Mehta, Google mengakui kalau kehilangan posisinya sebagai mesin pencari default di berbagai platform akan merugikan pendapatannya.
"Misalnya, Google telah memproyeksikan bahwa kehilangan default Safari akan mengakibatkan penurunan permintaan yang signifikan dan miliaran dolar pendapatan akan hilang," demikian bunyi putusan tersebut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved