Provinsi Bengkulu dalam peta bencana nasional merupakan daerah zona merah yang rawan gempa bumi dan tsunami. Karena itu, Bengkulu membutuhkan rumah sakit tanggap bencana. Untuk efektifitas penanganan bencana, Bengkulu perlu menjadi regional tersendiri.
Demikian dikemukakan oleh Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah kepada pers, di Bengkulu, Minggu (14/04). Dijelaskan Junaidi, dalam penanganan tanggap bencana, Bengkulu masih tergabung ke regional Sumatera bagian Selatan yang berpusat di Kota Palembang.
Sementara dari potensi ancaman bencana di daerah ini, Bengkulu perlu menjadi regional tersendiri, terutama jarak yang cukup jauh ke Kota Palembang.Kata Junaidi lebih jauh, sangat tidak efektif sebagai daerah rawan bencana, penanganan bencana di Bengkulu harus berpusat di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kami sudah bertemu dengan Wakil Menteri Kesehatan, Prof Gufron Mukti di Jakarta untuk mengupayakan agar Bengkulu menjadi regional tersendiri dalam tanggap bencana," tandas Junaidi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved