Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan situs Gunung Padang di desa Karyamukti, Campaka, Cianjur, Jawa Barat sebagai kawasan situs Nasional. Pengelolaan situs akan diambil alih oleh pemerintah pusat, dengan membuat badan pengelola situs.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan, kepada pers, di Cianjur, Rabu (25/06).
"Setelah pertemuan kemarin di hotel di Cipanas, selain menetapkan kawasan situs nasional, Dirjen Cagar Budaya Kemendikbud juga menetapkan luasan situs Gunung Padang sekitar 29 hektare," ujar Tedi.
Dengan luasan tersebut, sambung dia, pengelolaan situs yang dibawahnya masih tertimbun bangunan era pra sejarah itu akan diambil alih pemerintah pusat dengan membuat badan pengelola khusus, seperti halnya yang ada di Candi Borobudur.
"Badan pengelola ini nanti akan melibatkan masyarakat sekitar. Karena tujuan Dirjen, di samping ada peran serta pemerintah, masyarakat diberdayakan untuk kesejahteraan. Karena yang bersentuhan paling dekat adalah masyarakat sekitar," tandas Tedi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved