Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengevaluasi izin penyiaran 2 stasiun televisi, yakni Metro TV dan TVOne. Rekomendasi itu dikirimkan, karena kedua televisi itu tidak mengindahkan pemberitaan yang berimbang dalam kampanye pemilihan presiden.
Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/06), mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran 2 kali kepada kedua media televisi tersebut tentang ketidaknetralan, ketidakberimbangan dan ketidakproporsional dalam memberitakan 2 pasangan Capres dan Cawapres. "Minggu ini surat ke Kominfo akan kami sampaikan untuk evaluasi perpanjangan izin," ujar Idy.
Idy mengatakan, porsi pemberitaan di kedua stasiun TV tersebut, dari segi durasi 70 persen terlalu memberitakan satu pasangan calon dan pasangan calon satunya hanya 30 persen. "TVOne dalam pemberitaan Prabowo-Hatta dan MetroTV dalam pemberitaan Jokowi-JK," ujar dia.
Idy mengatakan, rekomendasikan evaluasi izin penyiaran yang disampaikan KPI itu akan menjadi pertimbangan saat masa perpanjangan izin penyiaran kedua televisi. "Di masa perpanjangan izin, pelanggaran ini akan jadi pertimbangan diperpanjang atau tidak izin penyiarannya," tandas Idy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved