Menggulirkan rencana untuk mewujudkan hak menyatakan pendapat dalam penyelesaian kasus Century diperkirakan tidak akan mudah. Banyak ganjalan, satu di antaranya yakni keberadaan Sekretariat Gabungan Partai Koalisi
Menurut Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperlonggar persyaratan untuk bisa melakukan hak menyatakan pendapat bakal dijadikan alat tawar menawar kekuasaan. Terutama bagi elit partai yang ada di dalam koalisi.
"Namun Setgab bakal menjadi gelanggang barter itu," kata Burhanuddin, Minggu (16/01).
Burhanuddin memprediksikan, saat ini semua fraksi di DPR sedang dalam kondisi saling mengintip. Hanya Fraksi Hanura yang sudah jelas sikapnya akan menggunakan hak menyatakan pendapat dalam penyelesaian skandal bank Century."Bola lain berada di Fraksi PDIP".
Selain itu, Burhanuddin juga menilai saat ini politisi yang pernah menjadi inisiator hak angket Bank Century sedang dalam kondisi terjepit. Sebab anggota DPR sekarang ini masih tergantung kepada keputusan fraksi.
"Masih berkiblat dan masih bisa diseragamkan oleh fraksinya," pungkas Burhanuddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved