Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pihaknya akan bertindak independen dan imparsial dalam mengadili sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. MK mengimbau pasangan calon tidak usah mengerahkan massa ke persidangan yang akan mulai digelar Rabu (06/08) besok.
“Saya jamin seluruh hakim MK akan memutuskan perkara secara independen dan imparsial,” ujar Ketua MK Hamdan Zoelva kepada pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (05/08).
Ia menyatakan, sikap independen dan imparsial tersebut merupakan sikap bersama seluruh hakim konstitusi yang berjumlah 9 orang. Aksi demonstrasi berbagai kelompok dan tekanan para pengamat yang disampaikan melalui media pun tidak akan mempengaruhi putusan MK.
“Tidak ada siapapun dari ormas, kelompok, demonstran, yang bisa menekan sikap Mahkamah. MK akan memutus seadil-adilnya, tidak terpengaruh demo atau tekanan media,” tegas Hamdan.
MK meminta kedua kubu yang bersengketa bisa saling membawa diri dan bersikap tenang. “Saya minta semua serahkan pada kuasa hukum masing-masing. Tidak perlu membawa massa,” tandas Hamdan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved