Badan Reserse dan Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai tersangka kasus payment gateway, hari ini, Jumat (27/03). Denny menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“Insya Allah hadir," ujar kuasa hukum Denny, Defrizal, kepada pers, Jumat (27/03).
Pemeriksaan Denny dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Defrizal menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan Payment Gateway. “Kami meyakini dugaan korupsi yang dituduhkan tidak beralasan dan tidak cukup bukti,” ujar dia.
Defrizal menambahkan, Denny meminta dukungan masyarakat bahwa sistem Payment Gateway tersebut merupakan terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. “Apa yang Beliau lakukan adalah suatu inovasi untuk peningkatan mutu pelayanan publik oleh pemerintah yang selama ini menjadi kendala," ujar dia.
Seperti diketahui, Denny ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, Minggu (22/03). Gelar perkara tersebut melengkapi keterangan 21 saksi dan penyitaan 7 dokumen yang telah dilakukan sebelumnya. Denny dianggap bertanggung jawab atas pengadaan proyek tersebut yang bernilai Rp32,4 miliar.
Denny mengatakan, penetapannya sebagai tersangka merupakan risiko dalam perjuangan memberantas korupsi. Denny mengatakan, sejak awal ia dan keluarga telah siap dengan penetapan tersangka itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved