Hari ini, Rabu (01/07), DPR menggelar rapat paripurna pembacaan Usulan Dana Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi DPR akan membacakan usulan program yang dibutuhkan konstituen di daerah pemilihannya.
"Agenda kali ini soal pengusulan Dana Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Per fraksi akan melaporkan apa yang telah ditemukan di daerah pemilihan anggota DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (01/07).
Fahri menjelaskan, juru bicara dari 10 fraksi di DPR akan membacakan usulan program. Selanjutnya, DPR akan memberikan laporan ini ke pemerintah agar dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. Setelah itu diserahkan ke pemerintah.
Sebelumnya, DPR mengajukan usulan dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut akan dicairkan melalui dana alokasi khusus pemerintah daerah per daerah pemilihan. Tiap anggota akan mendapatkan Rp20 miliar.
Dari 10 fraksi yang ada di DPR, hanya 3 fraksi yang menolak usulan tersebut. PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Hanura menolak karena usulan tersebut rentan disalahgunakan dan tak sesuai dengan Undang-Undang MD3.
Pada paripurna ini, DPR juga akan meminta tanggapan fraksi terhadap pidato Menteri Keuangan terkait Rancangan APBN 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved